Untukkepindahan penduduk antar kelurahan dalam satu wilayah kecamatan diterbitkan Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani Lurah; Untuk kepindahan penduduk antar kecamatan diterbitkan Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani Camat; Untuk kepindahan penduduk antar kabupaten/kota dalam provinsi ditandatangani kepala bidang pendaftran
MengisiForm Pindah antar kecamatan ; Kartu keluarga (KK) asli ; KTP-el asli bila pemohon sudah usia 17 thn ; Foto copy surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah.
SuratKeterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting . SYARAT PENDAFTARAN PINDAH ANTAR KABUPATEN/ PROVINSI/ NEGARA. 1. Pindah Datang Bagi WNI. Surat Pengantar Pindah dari DIspendukcapil Daerah Asal. Fotocopy Surat Nikah/ akta Nikah (bagi yang sudah menikah) Fotocopy Akta Perceraian (bagi janda/ duda) Fotocopy Akta . 91 360 410 158 357 126 401 250